SAAT-SAAT haji adalah saat-saat penuh inspirasi, waktunya tak lama namun rasa dan kenangan yang tertanam dalam hati sungguh bertahan lama, bahkan selama sisa perjalanan kehidupan pasca-haji itu. Haji merupakan satu-satunya ibadah yang dipersyaratkan adanya istitha'ah (kemampuan) dalam melaksanakannya.
Oleh karenanya maka dalam proses pelaksanaannya diperlukan semangat raf'u al-haraj (mengangkat kesulitan-kesulitan yang menghilangkan istitha'ah itu. Lengkapnya hal ini bisa di bahas dalam pengajian fiqh haji.
Dilarang oleh Allah tiga perbuatan yang merusak haji: rafats (hubungan seks), jidal (berdebatkusir), fusuq (melakukan hal-hal negatif). Rafats dilarang karena memunculkan tabiat syahwat, jidal dilarang karena memunculkan emosi permusuhan, sementara fusuq dilarang karena keluar dari ketentuan-ketentuan syari'at. Perhatikan akibat-akibat dari tiga hal tersebut, dan renungkanlah apa yang Allah mau dalam kehidupan ini dengan spectrum pemikiran yang lebih luas.
Dalam ibadah haji, tersedia berbagai pilihan: tamattu', ifrad dan qiran. Dalam tahallul (mencukur rambut) ada pilihan-pilihan antara memendekkan rambut dan menggundul habis. Dalam masalah jumroh aqabah dan thafaw ifadlah ada pilihan-pilihan antara mendahulukan jumroh aqabah dan mendahulukan thawaf ifadlah. Dalam hal mabit di mina juga ada pilihan-pilihan antara nafar awal dan nafar tsani. Ibadah haji didasarkan pada pilihan-pilihan yang bermakna adanya taysir (pemudahan) oleh Allah pada hambaNya.
Ibadah Haji merupakan ibadah yang mengajarkan manusia pada hakikat kehidupan yang penuh pilihan ini, hidup yang tak hanya heterogen jenis ras, etnis dan bahasanya, melainkan multi dalam segala sisinya.
Siapakah yang sukses mendapatkan sertifikat pembelajaran ini? Mereka yang hatinya tetap utuh dalam bertauhid, lurus dalam niat, bersih dalam etika; mereka yang tidak mendahulukan syahwat, tidak suka bermusuhan, dan tidak melanggar ketentuan-ketentuan syari'at. Salam, AIM.