MAQAM (kedudukan) memperhatian orang-orang yang berada dibawah tanggung jawabnya seperti keluarga dan anak-anaknya. Maqam ini diwujudkan dengan mendidik mereka agar menjaga dan memperhatikan salat, dan selalu memonitor mereka dalam permasalahan yang agung ini.
Semakna dengan ayat yang mulia di atas yaitu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud (di dalam Sunannya) dari hadis Abdullah bin Amru bin Ash Radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
"Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melakukan salat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka saat mereka berumur sepuluh tahun jika mereka meninggalkannya, serta pisahkan mereka (antara laki dan perempuan) di tempat tidur."
Hadis di atas menunjukkan keharusan untuk melakukan pengawasan dan monitoring sejak usia dini dari kehidupan mereka. Semenjak umur tujuh tahun, anak-anak sudah diperintahkan, dianjurkan, serta dimotivasi untuk melaksanakan salat, dan takala mereka berumur sepuluh tahun apabila mereka melalaikan (meremehkan), dan menyianyiakan salat maka mereka hendaknya dipukul dengan pukulan yang mendidik bukan pukulan yang menyakiti.
Masalah salat merupakan masalah yang sangat agung. Apabila kita lihat dan memperhatikan realita yang ada di rumah-rumah kebanyakan orang zaman ini, maka kita dapati kebanyakan orangtualah yang melalaikan masalah ini. Para bapak meremehkan dan melalaikan salat, sehingga mereka tidak bisa menjadi contoh bagi anak-anaknya dalam menjaga salat. Akhirnya, orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabnya tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang melalaikan dan meremehkan salat, karena sesungguhnya anak-anak akan tumbuh dan berkembang berdasarkan contoh yang mereka dapatkan dari orang tua mereka.
Tindakan mengabaikan pendidikan salat terhadap anak ini termasuk kejahatan yang tidak ada bandingannya. Tindakan jahat dalam masalah salat ini merupakan kejahatan yang besar.
Perhatikanlah perkataan Imam Ibn Qayyim rahimahullah yang beliau rahimahullah khusus kepada orang tua dalam permasalahan ini. Beliau rahimahullah mengatakan,
“Barangsiapa melalaikan pendidikan anak, tidak mengajarkan mereka hal- hal yang bermanfaat baginya serta dia membiarkan anaknya begitu saja, maka sungguh dia telah berlaku sangat buruk pada anaknya. Dan kerusakan pada anak terjadi karena sebab kelalaian orang tua mereka dalam mengajarkan kepada mereka hal-hal yang wajib di dalam agama ini dan hal-hal yang sunah. Mereka (para orang tua-pent) menyianyiakan anak-anak mereka tatkala mereka masih kecil hingga mereka tidak mampu memberi manfaat kepada diri mereka sendri, serta tidak akan pernah bisa memberi manfaat kepada orang tua mereka tatkala mereka dewasa.”
Ini merupakan situasi yang sangat penting (gawat) yang memerlukan kesungguhan, sebuah situasi yang mengharuskan orang tua memerhatikan dirinya pribadi terlebih dahulu kemudian memerhatikan orang yang berada di bawah tanggung jawabnya seperti keluarga dan anak-anaknya, mengajarkan mereka salat, dan mengajak mereka untuk senantiasa menjaga salat.
[baca lanjutan]