CARA mengamalkan puasa Senin-Kamis sangatlah mudah jika kita bersungguh-sungguh seperti melaksanakan puasa-puasa yang lainnya, baik fardu maupun sunah. Bedanya hanya terletak pada niat.
Sebagaimana kita ketahui bahwa niat puasa harus (wajib) dilakukan pada malam hari sebelum datang waktu subuh. Istilah yang sering kita dengar dan gunakan adalah tabyitunniyah, atau menginapkan niat. Maksudnya adalah , dimalam hati kita sudah harus berniat bahwa keesokan harinya kita hendak menjalankan puasa.
“Barang siapa yang tidak niat untuk melakukan puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR.Ahmad, Tirmidzi dan Abu Daud)
Tetapi, ada yang perlu kita ketahui mengenai ketentuan tabyitunniyah ini hanya berlaku untuk puasa wajib saja, seperti puasa Ramadan, puasa nadzar, puasa qadha’ dan puasa kaffarah. Sementara untuk puasa sunah, termasuk puasa Senin-Kamis, maka tidak wajib diwajibkan tabyitunniyah.
Artinya, kita tidak diharuskan berniat puasa pada waktu malamnya, tapi boleh melakukan niat puasa sunah tersebut pada esok harinya, asalkan kita belum makan dan minum sejak sebelum azan subuh.
Hal ini sebagaimana pernah baginda Rasulullah saw lakukan saat beliau datang menemui ‘Aisyah ra, pada selain bulan Ramadan, kemudian beliau mengatakan : “Apakah engkau punya santapan siang? Maka jika tidak ada aku akan berpuasa.” (HR.Muslim)
Hal ini sangat perlu kita ingat, bahwa niat merupakan kehendak dan kemauan hati untuk melakukan suatu pekerjaan. Jadi, niat adalah pekerjaan hati, bukan ucapan atau perkataan lisan saja. Ucapan lisan hanya berfungsi untuk mengingatkan hati atas apa yang hendak diniatkan hati.
Maka, saat kita melafalkan niat puasa Senin-Kamis di atas, hati kita harus benar-benar menyegaja dan berketetapan hendak mengerjakan puasa sunnah Senin atau Kamis pada pagi harinya. []
Sumber: buku “Manfaat Dahsyat Puasa Senin – Kamis dan Puasa Daud”
↧
Yuk, Kita Puasa Senin-Kamis
↧