BERIKUT ini kami menyampaikan contoh perjalanan yang bisa mendatangkan pahala dan meraih rida Ar Rahmãn.
(3) Hijrah
Secara bahasa hijrah ialah meninggalkan. Sedangkan secara istilah memiliki dua makna, yaitu:
Pertama, makna umum, yaitu meninggalkan apa yang dilarang oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla dan Rasul-Nya.
Kedua, makna khusus, yaitu berpindah dari negeri syirik menuju negeri Islam.
Hijrah dengan makna khusus inilah yang kami maksudkan. Hijrah ini tetap wajib sampai hari kiamat, jika ada sebabnya. Yaitu bagi orang-orang yang tinggal di suatu negara atau kota dan dia tidak mampu menegakkan agamanya, sedangkan dia mampu berhijrah.
Hijrah merupakan ibadah. Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:
"Barang siapa berhijrah di jalan Allāh, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rizki yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allāh dan RasulNya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allāh. Dan Allāh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS An Nisā’: 100)
[Ustadz Abu Isma'il Muslim Al Atsari]