Quantcast
Viewing all articles
Browse latest Browse all 12804

Hukum Memilih Pemimpin Kafir

INILAHCOM, Jakarta – Ada seorang jamaah bertanya kepada Ustadz Ammi Nur Baits. Ia bertanya tentang bagaimana hukumnya bila seorang Muslim memilih pemimpin yang kafir. Itu terkait pernyataan seorang dai pop yang dibesarkan televise yang mengatakan dalam urusan memilih pemimpin, tak harus agama jadi pertimbangan.

Ustadz Ammi menjawab sbb: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du. Tidak semua orang yang berbicara, layak dijadikan sumber ilmu. Karena ilmu itu bagian dari agama, sehingga mengambil sumber ilmu, berarti mengambil sumber agama.

Seorang ulama tabi’in, Muhammad bin Sirin mengatakan, إِنَّهَذَاالْعِلْمَدِينٌفَانْظُرُواعَمَّنْتَأْخُذُونَدِينَكُمْ  “Ilmu ini agama, karena itu, perhatikanlah, dari mana kalian mengambil agama kalian. (HR. Muslim 26 & ad-Darimi 427)

Karena itulah para ulama di masa silam memahami bahwa mengambil guru, termasuk tindakan yang harus dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Ta’ala. Kita bisa lihat, pernyataan Imam as-Syafi’i, ketika beliau memuji gurunya Imam Malik rahimahumallah.

Beliau mengatakan,  رضيتبمالكحجةبينيوبينالله  “Aku ridha Malik sebagai hujjah antara aku dengan Allah.” (at-Tahdzib, 8/10)

Untuk itu, saatnya kita lebih hati-hati dalam memilih sumber ilmu. Terlebih di zaman manusia jauh dari ilmu, sementara media liberal lebih berkuasa mengendalikan pola pikir mereka. Sehingga ustad yang dipilih, harus memenuhi kriteria media liberal itu. Ini persis seperti yang pernah disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

سَيَأْتِيعَلَىالنَّاسِسَنَوَاتٌخَدَّاعَاتُ،يُصَدَّقُفِيهَاالْكَاذِبُ،وَيُكَذَّبُفِيهَاالصَّادِقُ،وَيُؤْتَمَنُفِيهَاالْخَائِنُ،وَيُخَوَّنُفِيهَاالْأَمِينُ“Akan datang kepada manusia masa-masa penuh kedustaan. Pendusta dianggap jujur dan orang jujur dianggap pendusta, pengkhianat dianggap amanat, dan orang amanat dianggap pengkhianat.” (HR. Ibnu Majah 4036 dan dishahihkan dalam Shahih al-Jami’)

Pemimpin seperti pilot?

Ada banyak pengendara di sekitar kita, ada tukang becak, sopir angkot, sopir bis, sampai sopir pesawat (pilot). Semua ini hanya alat transportasi. Kepentingan kita hanya menumpang, sesuai tujuan yang kita inginkan. Sehingga status semua sopir itu, BUKAN pemimpin. Dalam istilah fiqh muamalah disebut ‘ajiir’, orang yang kita pekerjakan dengan upah tertentu. Dan penumpang sebagai konsumennya.

Memang mereka yang mengendalikan kendaraan. Tapi kita bisa memarahi mereka, ketika mereka teledor dalam mengemudi. Rakyat bisa marah kepada presiden ketika Pak presiden salah, tapi rakyat tidak bisa memarahi presiden. Marah bisa, memarahi tidak bisa.

Karena itu, sangat aneh jika ustad menyamakan pemimpin dengan pilot. Dalam ushul fiqh disebut qiyas ma’al fariq… analogi yang tidak nyambung.Dalam bahasa gaul hal itu disebut “Jaka Sembung bawa golok, nggak nyambung, Jek!

Pilot hanyalah seorang ajiir, orang yang diupah. Sementara pemimpin negara atau gubernur, mereka bisa menetapkan kebijakan yang mengendalikan rakyatnya.Semoga Allah membimbing kami dan para dai kaum muslimin ke jalan yang benar…

Hukum memilih pemimpin kafir

Terdapat banyak dalil yang melarang memilih orang kafir sebagai pemimpin. Diantaranya:

Firman Allah,  وَلَنْيَجْعَلَاللَّهُلِلْكَافِرِينَعَلَىالْمُؤْمِنِينَسَبِيلًا  “Allah tidak akan memberikan jalan kepada orang kafir untuk menguasai kaum mukminin.” (QS. an-Nisa: 141).

Al-Qadhi Ibnul Arabi mengatakan,

إنَّاللهسبحانهلايَجعلللكافرينعلىالمؤمنينسبيلاًبالشَّرع،فإنوجدفبِخلافالشرع  Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak akan menjadikan orang kafir untuk menguasai kaum mukminin secara aturan syariat. Jika itu terjadi, berarti menyimpang dari aturan syariat. (Ahkam al-Quran, 1/641)

Allahu juga berfirman,  يَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُواأَطِيعُوااللَّهَوَأَطِيعُواالرَّسُولَوَأُولِيالْأَمْرِمِنْكُمْ  “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah rasul-Nya dan ulil amri diantara kalian.” (QS. an-Nisa: 59)

Kalimat ‘min-kum’ yang artinya diantara kalian, maknanya adalah diantara kaum muslimin. Sehingga, mereka tidak boleh memilih pemimpin non-muslim.  Ketika menafsirkan surat Ali Imran ayat 118, Al-Qurthubi mengatakan,

نَهىاللهالمؤمنينبِهذهالآيةأنيَتَّخِذوامنالكُفَّارواليهودوأهلالأهواءدُخلاءَووُلَجاءيُفاوضونهمفيالآراء،ويُسندونإليهمأمورَهم  Allah melarang kaum mukminin, berdasarkan ayat ini untuk memilih orang kafir, orang yahudi, dan pengikut aliran sesat untuk dijadikan sebagai orang dekat, orang kepercayaan. Menyerahkan segala saran dan pemikiran kepada mereka dan menyerahkan urusan kepada mereka. (Tafsir al-Qurthubi, 4/179).

Ulama sepakat, memilih pemimpin kafir hukumnya terlarang.Al-Qadhi Iyadh mengatakan,

أجمعالعلماءُعلىأنَّالإمامةلاتنعقدلكافر،وعلىأنَّهلوطرأعليهالكفرانعزل  Para ulama sepakat bahwa kepemimpinan tidak boleh diserahkan kepada oranng kafir. Termasuk ketika ada pemimpin muslim yang melakukan kekufuran, maka dia harus dilengserkan. (Syarah Sahih Muslim, an-Nawawi, 6/315).

Ibnul Mundzir mengatakan,إنَّهقد“أجمعكلُّمَنيُحفَظعنهمِنأهلالعلمأنَّالكافرلاولايةَلهعلىالمسلمبِحال  Para ulama yang dikenal telah sepakat bahwa orang kafir tidak ada peluang untuk menjadi pemimpin bagi kaum muslimin apapun keadaannya. (Ahkam Ahlu Dzimmah, 2/787)

Al-Hafidz Ibnu Hajar bahkan memberikan keterangan lebih sangar,

إنَّالإمام“ينعزلبالكفرإجماعًا،فيَجِبعلىكلِّمسلمٍالقيامُفيذلك،فمَنقويعلىذلكفلهالثَّواب،ومَنداهنفعليهالإثم،ومنعَجزوجبَتْعليهالهجرةُمنتلكالأرض  Sesungguhnya pemimpin dilengserkan karena kekufuran yang meraka lakukan, dengan sepakat ulama. wajib kaum muslimin untuk melengserkannya. Siapa yang mampu melakukan itu, maka dia mendapat pahala. Dan siapa yang basa-basi dengan mereka, maka dia mendapat dosa. Dan siapa yang tidak mampu, wajib baginya untuk hijrah dari daerah itu. (Fathul Bari, 13/123)

Fatwa-fatwa yang disampaikan para ulama di atas, berdasarkan hadis dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu,

بَايَعَنَاعَلَىالسَّمْعِوَالطَّاعَةِفِيمَنْشَطِنَاوَمَكْرَهِنَاوَعُسْرِنَاوَيُسْرِنَاوَأَثَرَةًعَلَيْنَاوَأَنْلَانُنَازِعَالْأَمْرَأَهْلَهُإِلَّاأَنْتَرَوْاكُفْرًابَوَاحًاعِنْدَكُمْمِنْاللَّهِفِيهِبُرْهَانٌ“Kami berbaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk selalu mendengar dan taat kepada pemimpin, baik dalam suka maupun benci, sulitan maupun mudah, dan beliau juga menandaskan kepada kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali jika kalian melihat kekufuran secara nyata dan memiliki bukti yang kuat dari Allah.” (Muttafaq ‘alaih)

Hanya saja, perlu diperhatikan, untuk masalah melengserkan pemimpin non muslim, para ulama memberi catatan, bahwa upaya itu tidak boleh dilakukan jika memberikan madharat yang besar bagi masyarakat.

Jika upaya menggulingkan pemerintah bisa menimbulkan madharat yang besar, menimbulkan kekacauan bahkan banyak korban, ini jelas tidak diperkenankan.Namun, setidaknya kalimat ini, menjadi peringatan, kita tidak boleh memilih pemimpin yang non muslim.Allahu a’lam. [  ]


Viewing all articles
Browse latest Browse all 12804

Trending Articles


Maganda Quotes – tagalog Quotes – Inggit Quotes


Long Distance Relationship Tagalog Love Quotes


tagalog love Quotes – Tiwala Quotes


“Tado” Jimenez Quotes Collections Online


Patama tagalog quotes – Move On Quotes


Tropa Quotes


Re:Mutton Pies (lleechef)


Vimeo 10.7.0 by Vimeo.com, Inc.


Vimeo 10.7.1 by Vimeo.com, Inc.


Girasoles para colorear


FORECLOSURE OF REAL ESTATE MORTGAGE


Ligaw Quotes – Courting Quotes – Sweet Tagalog Quotes


OFW quotes : Pinoy Tagalog Quotes


Patama Quotes – Tanga love tagalog quotes


Mga Patama sa mga Nagmamahal the Best Tagalog love quotes for you


Hugot Lines 2020 Patama : ML Edition


RE: Mutton Pies (frankie241)


EASY COME, EASY GO


Pokemon para colorear


Sapos para colorear