BERSIUL termasuk perbuatan yang dibenci. Ibnu Muflih mengatakan, dalam Al-Adab Asy-Syar’iyah, bahwa Syekh Abdul Qadir mengatakan, “Bersiul dan tepuk tangan adalah dua perbuatan yang dibenci.” (Adab Syar’iyah, 4:57)
Di antara dalilnya adalah:
1. Allah mencela kebiasaan orang musyrikin yang suka bersiul dan bertepuk tangan. Allah berfirman,
“Tiada ibadah (yang) mereka (lakukan) di Baitullah kecuali sebatas bersiul dan bertepuk tangan.” (QS. Al-Anfal: 35).
2. Terdapat riwayat bahwa bersiul merupakan kebiasaan kaum Nabi Luth ‘alaihis salam.
Hukum di atas, berlaku baik untuk laki-laki maupun wanita.
Allahu a’lam. [Konsultasi Syariah]