ISA bin Maryam berkata sebagaimana Allah kisahkan pada firman-Nya,
“‘Wahai Bani Israil, sungguh aku adalah utusan Allah kepada kalian yang membenarkan kitab Taurat yang ada pada kalian dan memberi kabar gembira dengan datangnya seorang rasul sesudahku yang namanya Ahmad.’ Tatkala Rasul ini datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti kebenaran, mereka berkata, ‘Ini adalah sihir yang nyata.’” (QS. Ash-Shaf: 6)
Siapakah gerangan yang dimaksud dengan ‘tatkala ia telah datang kepada mereka’? Ia tidak lain adalah orang yang kabarnya telah disampaikan oleh Isa, yaitu Ahmad. Tatkala ia datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti kebenaran kerasulan, maka mereka menyambutnya dengan perkataan, “Ini adalah sihir yang nyata.” Kami katakan tentang firman Allah “Tatkala ia datang kepada mereka dengan membawa bukti kebenaran”, bahwa sesungguhnya tidak ada seorang rasul yang datang sesudah Isa selain dari Ahmad, yang merupakan lafal tafdhil dari kata “Muhammad”. Akan tetapi, Allah telah memberikan ilham kepada Isa untuk menyebut Muhammad dengan Ahmad, sebab kata “Ahmad” adalah isim tafdhil dari kata-kata “alhamdu“, artinya orang yang paling banyak memuji Allah dan makhluk yang paling terpuji karena sifat-sifatnya yang sempurna.
Jadi, beliau adalah orang yang paling banyak memuji Allah, sehingga digunakanlah lafal tafdhil untuk menyebut sifat orang yang paling banyak memuji dan memiliki sifat terpuji. Beliau adalah seorang manusia yang paling berhak diberi pujian karena kata “ahmad” merupakan isim tafdhil dari kata “hamid” ataupun “mahmud“, artinya orang yang banyak memuji Alah dan banyak dipuji manusia.
Saya katakan bahwa setiap orang yang beranggapan bahwa di dunia ini adalah agama yang diterima oleh Allah di luar dari agama Islam maka ia telah kafir dan tidak perlu diragukan kekafirannya itu, karena Allah telah menyatakan dalam firman-Nya,
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan ia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali Imran: 85)
[Sumber: Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci, Media Hidayah, cetakan 1, Tahun 2003]
[baca lanjutan: Dua Pahala Khusus Bila Yahudi&Nasrani Masuk Islam]