Quantcast
Channel: Inilah.com - Mozaik
Viewing all articles
Browse latest Browse all 12804

Hukum Meninggalkan Salat dengan Sengaja

$
0
0

SALAT hukumnya wajib bagi setiap muslim. Salat merupakan amalan yang akan pertama kali dihisab oleh Allah di hari Akhir nanti. Salat merupakan pembeda antara muslim dengan kafir.

Maka barangsiapa yang meninggalkan salat, berarti ia telah meninggalkan kewajibannya sebagai seorang muslim, dan ini merupakan dosa yang paling besar di antara dosa-dosa yang besar. Dalilnya adalah :

“Pokok segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Ahmad & At-Tirmidzi).

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim).

Maka orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja karena mengingkari wajibnya shalat hukumnya adalah kafir, murtad, dan keluar dari Islam berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta kesepakatan para ulama, karena berarti ia telah mendustakan Allah dan Rasul-Nya.

Umar bin Khattab –radhiyallahu ‘anhu– pernah berkata bahwa sesungguhnya tidak ada bagian apapun dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat. Jadi salah besar bila ada orang yang beranggapan bahwa keislamannya cukup dengan hati atau yang terpenting hatinya yang shalat, dsb.

Para ulama menghukumi orang yang meninggalkan shalat menjadi 3 :

1. Orang yang meninggalkan shalat karena lupa, maka tidak ada hukum baginya. Begitu juga dengan orang yang tidak tahu jika meninggalkan shalat itu hukumnya kafir, maka ia dihukumi sebagai orang yang bodoh. Ia tidak dihukumi kafir, tetapi wajib atasnya untuk mencari ilmu dan wajib bagi yang telah tahu untuk memberikan pengetahuan tersebut atasnya.

2. Orang yang mengetahui dan mengakui wajibnya shalat tapi shalatnya tidak rutin alias bolong-bolong. Maka orang yang demikian dihukumi sebagai seorang muslim secara zhahir, tapi juga sekaligus sebagai orang munafik. Dan wajib atas kita untuk senantiasa mengingatkan dan berlemah lembut kepada orang-orang yang demikian untuk memperbaiki shalatnya.

3. Orang yang mengetahui bahwa shalat itu wajib tapi tidak mau melaksanakannya karena malas atau enggan, maka menurut pendapat ulama yang paling benar adalah ia dihukumi kafir dan telah keluar dari Islam. Ini adalah pendapat yang dipegang oleh Imam Ahmad dan sebagian besar ulama dikalangan sahabat dan tabi’in.

Wallahu a’lam. [fiqihwanita]


Viewing all articles
Browse latest Browse all 12804

Trending Articles


Vimeo 10.7.1 by Vimeo.com, Inc.


UPDATE SC IDOL: TWO BECOME ONE


KASAMBAHAY BILL IN THE HOUSE


Girasoles para colorear


Presence Quotes – Positive Quotes


EASY COME, EASY GO


Love with Heart Breaking Quotes


Re:Mutton Pies (lleechef)


Ka longiing longsem kaba skhem bad kaba khlain ka pynlong kein ia ka...


Vimeo 10.7.0 by Vimeo.com, Inc.


FORECLOSURE OF REAL ESTATE MORTGAGE


FORTUITOUS EVENT


Pokemon para colorear


Sapos para colorear


Smile Quotes


Letting Go Quotes


Love Song lyrics that marks your Heart


RE: Mutton Pies (frankie241)


Hato lada ym dei namar ka jingpyrshah jong U JJM Nichols Roy (Bah Joy) ngin...


Long Distance Relationship Tagalog Love Quotes