Quantcast
Channel: Inilah.com - Mozaik
Viewing all articles
Browse latest Browse all 12804

Tegakkan Hukum Allah Bagi Koruptor!

$
0
0

INILAHCOM, Jakarta - Kejahatan korupsi di Indonesia sudah sangat akut. Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menangkap dan menyeret tersangka pelakunya ke pengadilan, aksi mencuri uang negara itu terus dilakukan. Saking jengkelnya masyarakat dengan koruptor muncul wacana agar mereka dihukum mati.

Namun, wacana tinggallah wacana. Hukuman mati para koruptor diperkirakan tidak akan pernah terlaksana. Mereka justru terkesan mendapat perlakukan istimewa dari negara. Masa tahanan mereka dipotong dan tidak sedikit pula yang mendapatkan pengampunan. Setelah bebas, bahkan mereka tidak malu-malu kembali menjadi pejabat negara.  

Pencurian dan korupsi bukan hanya haram hukumnya dari sisi agama karena merupakan kejahatan atas harta benda. Dua jenis kejahatan itu merupakan tindak pidana yang pantas dijatuhi hukuman berat, sehingga pencuri dan koruptor jera dan mau bertobat kepada Allah SWT dalam arti menghentikan perbuatan haram itu.

Namun, tidak sedikit masyarakat yang cenderung menilai bahwa korupsi seakan-akan lebih terhormat dari pencurian. Ini terbukti dengan perlakuan orang terhadap koruptor. Para koruptor hanya diamankan dalam arti betul-betul aman dari disakiti masyarakat dan dalam pengertian lainnya. Lain halnya dengan nasib seorang pencuri sebutir telur, misalnya, yang babak belur dipukuli orang sebelum diadili.

Padahal, koruptor lebih jahat daripada pencurian biasa karena mereka berbuat pelanggaran yang merugikan negara, dan menyusahkan masyarakat umum. Sedangkan pencuri telur hanya merugikan individu masyarakat.

Adanya perbedaan sikap dan tindakan terhadap koruptor dan pencuri, mungkin disebabkan para koruptor semuanya terdiri dari orang-orang yang dianggap terhormat. Sedangkan pencuri umumnya dilakukan oleh orang-orang yang hina di mata masyarakat.

Rasulullah SAW mengingatkan; "Adapun sesudah itu, bahwa hancurnya umat sebelum kamu hanyalah karena mereka itu biasanya apabila ada orang yang mulia mencuri, maka mereka biarkan tanpa hukuman dan apabila orang lemah (rakyat) yang mencuri, mereka tegakkan hukuman atasnya. Sesungguhnya saya, demi Allah yang nyawaku dalam tangan-Nya, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, maka sungguh kupotong tangannya". (H.R. Al Bukhari dan Muslim dari Aisyiah).

Penegasan Rasulullah SAW itu sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 38; "Pencuri laki dan perempuan itu, potonglah tangan keduanya, sebagai balasan perbuatannya, sebagai siksaan/hukuman dari Allah. Dan Allah itu maha perkasa lagi maha bijaksana." (Al Maidah: 38)

Berdasarkan ayat dan hadist itu setiap pencuri dan koruptor harus dipotong tangannya, agar masyarakat dan negara bisa aman dari kejahatan pencuri dan koruptor. Mungkin ada sebagian orang menganggap bahwa hukuman potong tangan itu terlalu berat dan tidak sesuai dengan rasa perikemanusiaan, karena akan menjadikan orang itu (pencuri dan koruptor) menderita cacat seumur hidup.

Orang yang memiliki anggapan demikian itu, jelas menentang ketentuan hukum Allah dan Rasul-Nya. Anggapan demikian itu sebagai bukti pengingkaran terhadap Allah dan kitab suci Alquran serta sebagai pertanda keimanannya yang belum benar terhadap Rasul dan sunahnya.

Kita berani mengatakan demikian, karena Allah sendiri telah berfirman bahwa potong tangan itu adalah balasan dan hukuman yang setimpal bagi mereka. Diakhir ayat tersebut ditegaskan, bahwa Allah maha bijaksana. Ini mengandung makna bahwa ketentuan hukuman semacam itu adalah berasarkan maha bijaksananya Allah.

Kita harus yakin bahwa hanya Allah yang maha mengetahui tentang cara-cara memperbaiki manusia yang sudah bejat moralnya. Sebab Dialah yang menciptakan manusia. Berarti hanya Dia pula yang paling mengetahui tentang hakekat manusia yang sebenarnya.

Kepada mereka yang menilai bahwa hukuman potong tangan bagi pencuri dan koruptor bertentangan dengan rasa peri kemanusiaan, kita bertanya, apakah perbuatan mencuri dan mengkorup itu sesuai dengan rasa perikemanusiaan?

Seorang pencuri bisa menyusahkan ribuan orang, bahkan sering terjadi pencuri itu membunuh pemiliknya sebelum mengambil hartanya. Bukankah ini lebih biadab lagi? Seandainya bisa diterapkan hukum potong tangan atas pencuri dan koruptor, maka baru mendengar hukuman itu saja mereka sudah merasa takut berbuat demikian. Mereka pasti segera berpikir untuk bertobat kepada Allah dan meninggalkan kejatannya.

Dengan demikian, ketentuan hukum potong tangan berarti menolong orang yang sudah terlanjur mencuri dan mereka yang belum melakukan untuk menjadikannya manusia yang baik dalam arti selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Ini berarti hukum Allah jelas mengeluarkan orang dari kegelapan, menuju petunjuk dan terang benderang, menyelamatkan umat manusia dari neraka menuju surga.

Allah juga berfirman; "Janganlah kamu memakan harta sesama kamu dengan cara yang batil, dan janganlah kamu bawa urusan harta itu kepada para hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang dengan berbuat dosa padahal kamu mengetahui". (Al Baqarah, ayat 188). [Yayat Hidayat/Abubakar Muhammad, Pembinaan Manusia Dalam Islam]


Viewing all articles
Browse latest Browse all 12804

Trending Articles


FORECLOSURE OF REAL ESTATE MORTGAGE


Girasoles para colorear


tagalog love Quotes – Tiwala Quotes


OFW quotes : Pinoy Tagalog Quotes


Long Distance Relationship Tagalog Love Quotes


Patama tagalog quotes – Move On Quotes


Ligaw Quotes – Courting Quotes – Sweet Tagalog Quotes


Hugot Lines 2020 Patama : ML Edition


RE: Mutton Pies (frankie241)


EASY COME, EASY GO


Pokemon para colorear


Sapos para colorear


Maganda Quotes – tagalog Quotes – Inggit Quotes


“Tado” Jimenez Quotes Collections Online


Patama Quotes – Tanga love tagalog quotes


Mga Patama sa mga Nagmamahal the Best Tagalog love quotes for you


5 Tagalog Relationship Rules


Re:Mutton Pies (lleechef)


Vimeo 10.7.0 by Vimeo.com, Inc.


Vimeo 10.7.1 by Vimeo.com, Inc.