Quantcast
Channel: Inilah.com - Mozaik
Viewing all articles
Browse latest Browse all 12804

Hukum Mengawetkan Mayat

$
0
0

Oleh   : Ustadz Ammi Nur Baits

INILAHCOM, Jakarta -- Meskipun kasus ini terjadi pada orang kafir, namun tidak ada masalahnya jika ini kita kupas. Sebagai pelajaran bagi kita bersama, agar bisa kita waspadai.

Terdapat banyak dalil yang memerintahkan kita untuk memakamkan jenazah. Diantaranya,

1. Firman Allah, menjelaskan tentang sifat manusia,

مِنْأَيِّشَيْءٍخَلَقَهُ. مِنْنُطْفَةٍخَلَقَهُفَقَدَّرَهُ. ثُمَّالسَّبِيلَيَسَّرَهُ. ثُمَّأَمَاتَهُفَأَقْبَرَهُ  --Dari benda apa Dia menciptakan manusia. Dia ciptakan manusia dari setetes mani, lalu Dia tetapkan takdirnya. Kemudian Dia mudahkan jalannya. Kemudian Dia matikan manusia dan Dia tetapkan untuk dikuburkan. (QS. Abasa: 18 – 21)

Al-Qurtubi menukil keteranga Abu Ubaidah, yang mengatakan,فَأَقْبَرَهُ: جَعَلَلَهُقَبْرًا،وَأَمَرَأَنْيُقْبَرَ  “Dia tetapkan untuk dikuburkan ” artinya, dia jadikan untuknya kuburan dan dia perintahkan agar dia dikuburkan. (Tafsir Al-Qurtubi, 19/219).

Allah jelaskan keadaan normal manusia, bahwa setiap manusia yang mati, Allah muliakan dengan adanya syariat menguburkan. Tidak sebagaimana umumnya binatang. Yang terkadang dibiarkan menjadi bangkai di permukaan tanah.

Karena itu, mengambil sikap sebalinya, dengan tidak memakamkan jenazah, berarti menyalahi kodrat sebagai manusia yang telah Allah muliakan.

2. Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mensegerahkan pengurusan jenazah,

أَسْرِعُوابِالْجِنَازَةِ،فَإِنْتَكُصَالِحَةًفَخَيْرٌتُقَدِّمُونَهَا،وَإِنْيَكُسِوَىذَلِكَ،فَشَرٌّتَضَعُونَهُعَنْرِقَابِكُمْ“Segerakanlah pemakaman jenazah. Dia dia orang baik, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya, dan jika dia bukan orang saleh, berarti kalian telah menyingkirkan kejelekan dari pundak kalian.” (HR. Bukhari 1315 dan Muslim 944)

Dr. Khalid Al-Musyaiqih ketika membahas hukum untuk kasus rumah sakit yang menahan jenazah, karena biaya perawatan belum yang belum lunas. Beliau menegaskan,

نقولبأنحجزجثةالميتهذاعملمحرمولايجوز.لأنالأصلهوالإسراعوالمبادرةبتجهيزالميتوتغسيلهوتكفينهففيهتعطيلاًلهذهالسنة   Kami tegaskan, bahwa menahan pemakaman mayit adalah perbuatan yang haram, tidak boleh dilakukan. Karena hukum asal adalah menyegerahkan pengurusan mayit, memandikannya, mengkafaninya. Sehingga perbuatan semacam ini, akan menyia-nyiakan sunah tersebut. (Fiqh Nawazil, 74).

Hal semacam ini juga pernah ditanyakan kepada Imam Ibnu Utsaimin,”Apa hukum memumikan mayit?” Jawaban beliau,

لايجوزأنيحنط،الميتإذاماتانتقلإلىالدارالآخرة،فلايمكنأنهيحاولأنيبقىبدنه،وماالفائدةمنبقاءبدنه؟وربمايحنطليبقىبدنهويسلطاللهعليهدوابأوهوامفيقبرهويأكله“Tidak boleh dimumikan. Orang yang sudah mati maka dia berpindah ke negeri akhirat. Karena itu tidak mungkin diupayakan untuk mengawetkan jasadnya. Dan apa manfaatnya mengawetkan badannya? Terkadang ada orang yang diawetkan agar badannya utuh, namun Allah berikan kemampuan bagi binatang tanah untuk memakannya di kuburnya.”Allahu a’lam.[  ]


Viewing all articles
Browse latest Browse all 12804

Trending Articles


Girasoles para colorear


mayabang Quotes, Torpe Quotes, tanga Quotes


Tagalog Quotes About Crush – Tagalog Love Quotes


OFW quotes : Pinoy Tagalog Quotes


Long Distance Relationship Tagalog Love Quotes


Tagalog Quotes To Move on and More Love Love Love Quotes


5 Tagalog Relationship Rules


Best Crush Tagalog Quotes And Sayings 2017


Re:Mutton Pies (lleechef)


FORECLOSURE OF REAL ESTATE MORTGAGE


Sapos para colorear


tagalog love Quotes – Tiwala Quotes


Break up Quotes Tagalog Love Quote – Broken Hearted Quotes Tagalog


Patama Quotes : Tagalog Inspirational Quotes


Pamatay na Banat and Mga Patama Love Quotes


Tagalog Long Distance Relationship Love Quotes


BARKADA TAGALOG QUOTES


“BAHAY KUBO HUGOT”


Vimeo 10.7.0 by Vimeo.com, Inc.


Vimeo 10.7.1 by Vimeo.com, Inc.